Pendahuluan

Pengukuran kualitas guru dilakukan melalui uji kompetensi yang hasilnya digunakan untuk pemetaan kompetensi. Pemetaan ini melibatkan identifikasi, penilaian, dan evaluasi tingkat penguasaan pengetahuan dan keterampilan, berdasarkan model kompetensi guru yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626/B/HK.04.01/2023. Pemetaan ini membantu guru untuk merefleksikan diri, merencanakan pengembangan diri, serta karier. Bagi pemangku kebijakan, hasil ini digunakan untuk menyusun strategi kebijakan guna pembinaan dan peningkatan kompetensi guru.

Penyusunan Model Kompetensi Guru didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mendefinisikan kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki oleh guru dalam melaksanakan tugas profesional. Kompetensi ini mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Selain itu, standar kompetensi mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017.

Untuk memudahkan pemahaman tentang Model Kompetensi Guru, Direktorat Jenderal GTK menerbitkan Panduan Operasional Model Kompetensi Guru yang berisi indikator-indikator perilaku sesuai tingkat penguasaan kompetensi yang dibutuhkan.

 

Tujuan Panduan Operasional Model Kompetensi Guru

Umum:

  1. Alat bantu bagi guru dalam mengoperasikan kompetensi teknis untuk menjalankan tugas profesional.
  2. Dokumen rujukan bagi guru untuk refleksi, pengukuran, dan evaluasi kompetensi sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran berpusat pada peserta didik.

Khusus:

  1. Instansi Pembina: Merancang pengembangan kompetensi guru, pengembangan instrumen pemetaan kompetensi, materi, dan instrumen pada Pendidikan Profesi Guru.
  2. Kepala Sekolah dan Pemangku Kebijakan: Tolok ukur dalam pengelolaan kinerja, perencanaan pengembangan kompetensi berkelanjutan, dan pengembangan karier.
  3. Mitra Pembangunan dan Pemangku Kepentingan Lainnya: Berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru.

Untuk panduan lebih lengkap tentang Panduan Operasional Model Kompetensi Guru 2023, silakan unduh di bawah ini.

Panduan Operasional Model
Kompetensi Guru 2023
3mb